ZMedia Purwodadi

Dulu Viral, Kini Meredup: Mengapa ICO Gagal Menandingi Popularitas IPO?

Table of Contents

Dalam dunia investasi, kita sering mendengar dua istilah yang terdengar mirip: IPO (Initial Public Offering) dan ICO (Initial Coin Offering). Keduanya adalah cara bagi sebuah entitas untuk mengumpulkan dana dari masyarakat luas.

Namun, jika kita perhatikan, intensitas dan kepercayaan publik terhadap IPO jauh lebih stabil dan besar dibandingkan ICO yang sempat meledak pada tahun 2017 namun kini meredup. Mengapa fenomena ini terjadi? Mari kita bedah dengan bahasa yang sederhana.

1. Masalah "Siapa yang Mengawasi?" (Regulasi)

Perbedaan paling mencolok adalah kehadiran "wasit".

  • IPO: Sebelum sebuah perusahaan boleh menjual sahamnya ke publik, mereka harus melewati proses audit yang sangat ketat oleh lembaga pemerintah (seperti OJK di Indonesia atau SEC di Amerika). Mereka harus membeberkan laporan keuangan, utang, hingga rencana bisnis ke depan.

  • ICO: Di sisi lain, ICO sering kali bergerak di "wilayah abu-abu". Siapa pun yang memiliki kemampuan teknis bisa membuat token dan menjualnya tanpa harus meminta izin ke lembaga mana pun. Tanpa adanya wasit, risiko penipuan (scam) menjadi sangat tinggi.

2. Produk Nyata vs. Janji di Atas Kertas

Bayangkan Anda ingin membeli makanan.

  • IPO itu seperti restoran yang sudah punya banyak cabang, sudah untung, dan sekarang ingin menjual sahamnya agar bisa buka di luar negeri. Anda bisa melihat bukti penjualannya.

  • ICO sering kali hanya berupa "Whitepaper" atau proposal ide. Banyak proyek ICO yang bahkan belum memiliki produk jadi. Investor hanya membeli "janji" bahwa teknologi tersebut akan berguna di masa depan. Inilah yang membuat investor besar (institusi) cenderung menghindari ICO.

3. Perlindungan Hukum bagi Investor

Inilah alasan mengapa orang merasa lebih aman di pasar saham:

Analogi: Jika Anda membeli barang di mall resmi (IPO) dan ternyata barangnya palsu, Anda bisa menuntut toko tersebut atau lapor ke pihak berwajib. Namun, jika Anda membeli barang di pasar gelap yang tidak ada izinnya (ICO) dan penjualnya lari, uang Anda hilang begitu saja tanpa ada jaminan hukum yang kuat.

Ketidakpastian hukum di dunia ICO membuat banyak orang merasa bahwa berinvestasi di sana lebih mirip dengan berjudi daripada berinvestasi secara profesional.

4. Masuknya "Uang Besar" (Institusi)

Pasar modal (IPO) diisi oleh pemain besar seperti dana pensiun, bank, dan perusahaan asuransi. Mereka mengelola uang triliunan rupiah milik masyarakat. Karena mereka memiliki tanggung jawab besar, mereka hanya akan masuk ke pasar yang memiliki aturan main jelas.

ICO, hingga saat ini, mayoritas masih didominasi oleh investor ritel atau individu. Selama institusi besar belum merasa aman untuk masuk ke ICO, volumenya tidak akan pernah bisa menandingi keramaian IPO.

5. Evolusi Menjadi Bentuk Lain

Sebenarnya, ICO tidak benar-benar mati, melainkan berevolusi. Karena banyaknya penipuan di masa lalu, komunitas kripto menciptakan metode baru yang lebih aman seperti:

  • IEO (Initial Exchange Offering): Di mana bursa kripto besar bertindak sebagai penjamin.

  • IDO (Initial DEX Offering): Penggalangan dana di bursa terdesentralisasi.

Meskipun lebih aman dari ICO tradisional, bentuk-bentuk ini tetap belum bisa menandingi kematangan sistem IPO yang sudah teruji selama ratusan tahun.

Kesimpulan

IPO tetap menjadi primadona karena menawarkan kepastian, transparansi, dan perlindungan hukum. Meskipun ICO menawarkan potensi keuntungan kilat yang menggiurkan, risiko kehilangan seluruh modal tetap menjadi penghalang utama bagi masyarakat luas.

Dalam dunia keuangan, kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga. Dan saat ini, IPO masih memegang kendali atas kepercayaan tersebut.

Posting Komentar